Berita Desa

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026

31 Desember 2025 Administrator Dibaca 14 Kali
Dana Desa 2026

Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2026 diatur melalui Permendesa PDT No. 16 Tahun 2025 mengenai Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Berikut adalah 8 fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2026:

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tetap dilanjutkan dengan pagu maksimal tertentu (biasanya sekitar 15% atau sesuai kondisi keluarga miskin di desa).
  2. Dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Menjadi fokus baru untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi guna memperkuat ekonomi desa.
  3. Ketahanan Pangan dan Energi: Pengembangan lumbung pangan desa serta inisiasi energi terbarukan (seperti biogas atau panel surya) untuk kemandirian desa.
  4. Pencegahan dan Penurunan Stunting: Dukungan layanan kesehatan dasar dan pemberian makanan tambahan untuk memastikan pertumbuhan anak yang sehat.
  5. Digitalisasi Desa: Pengembangan infrastruktur dan layanan digital desa untuk efisiensi birokrasi dan akses informasi masyarakat.
  6. Pembangunan Infrastruktur Padat Karya (PKTD): Penggunaan tenaga kerja lokal dalam pembangunan fisik guna memberikan penghasilan langsung bagi warga desa.
  7. Ketahanan Iklim dan Lingkungan: Mencakup pengelolaan sampah, pencegahan kebakaran hutan, dan pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana seperti tanggul banjir.
  8. Pengembangan Potensi Lokal dan Pariwisata: Pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal untuk menciptakan lapangan kerja baru di desa.
Peta Wilayah Desa
Statistik Penduduk (Grafik)